Dampak implementasi NPG di Indonesia

Sumber: Kontan
Oleh Akbar Suwardi
( Ekonom Perbankan )

Sistem pembayaran national payment gateway (NPG) menjadi salah satu dari lima inisiatif sistem pembayaran yang diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) pada awal September 2016. Dijelaskan oleh BI bahwa NPG untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan sistem pembayaran yang efisien dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut sangat relevan mengingat banked population di Indonesia hingga saat ini masih di bawah 30% dan total simpanan terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 40%.

Di sisi lain, sistem pembayaran adalah kunci dari efektivitas implementasi kebijakan moneter. Karena melalui transaksi pasar uang, kebijakan moneter dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi dan keuangan. Oleh sebab itu terciptanya sistem pembayaran yang efektif dan efisien sesuatu hal yang sangat diperlukan.


Beberapa negara di dunia telah memiliki sistem pembayaran terintegrasi seperti NPG. Sistem pembayaran terintegrasi tersebut memiliki cakupan layanan yang cukup luas, seperti di Thailand dan Singapura. Di dua negara tersebut sistem pembayaran terintegrasi pada layanan transaksi antarbank melalui automated teller machine (ATM) dan electronic data capture (EDC).

Kondisi di dua negara tersebut bisa jadi merupakan tujuan sistem pembayaran terintegrasi di Indonesia. Sistem pembayaran NPG diharapkan dapat membuat transaksi ATM, transaksi EDC, kartu debit, kartu kredit, uang elektronik, hingga internet payment tidak hanya terbatas pada bank penerbit.
Dengan kondisi tersebut diharapkan konsumen (nasabah) dihadapkan dengan biaya transaksi beda ATM dan EDC yang lebih murah atau mudahnya tidak ada perbedaan biaya transaksi antarbank dengan biaya transaksi sesama bank yang mana selama ini perbedaannya cukup signifikan. Dapat juga, ke depannya tidak perlu lagi nasabah harus punya semua rekening di semua bank hanya untuk menghilangkan biaya antar bank.

Peluang
NPG dapat menjadi tantangan sekaligus peluang bagi setiap bank di Indonesia. Andai boleh dibagi ke dalam dua kelompok besar, bank di Indonesia dapat dibagi menjadi bank simpanan dan bank pinjaman. Istilah bank simpanan adalah merujuk untuk bank yang memiliki perbandingan simpanan terhadap pinjaman masih di bawah atau sekitar ketentuan minimum otoritas.

Adapun istilah bank pinjaman untuk bank yang memiliki simpanan terhadap pinjaman di atas atau sekitar ketentuan maksimum otoritas. Pengelompokan ini bukan berarti bank simpanan hanya untuk menerima simpanan saja, atau bank pinjaman hanya untuk memberi pinjaman semata. Keduanya tetap menjalankan fungsi sebagai intermediasi.

Apabila tujuan NPG menjadi sistem pembayaran terintegrasi terwujud maka dapat dikatakan bahwa semua nasabah bank adalah sama, khususnya untuk bertransaksi, baik nasabah di bank simpanan maupun nasabah di bank pinjaman. Tidak ada lagi perbedaan signifikan baik biaya transaksi ataupun channel fisik yang tersedia (ATM dan EDC) yang selama ini merupakan salah satu pendorong nasabah hanya menggunakan bank tertentu saja.

Bagi bank peminjam, kondisi tersebut memberikan peluang karena dampaknya positif. Sebab selama ini, debitur dari bank tersebut, seringkali hanya mengambil uang dari banknya lalu bertransaksi keuangan melalui bank simpanan. Ke depan tentu hal ini dapat berkurang. Nasabah bank dari manapun bertransaksi dapat mudah dan biaya yang murah.

Berbeda dengan bank pinjaman, bank simpanan tentu saja hal ini dapat menjadi tantangan karena dampaknya bisa negatif. Karena yang biasanya mendapat limpahan dana dari nasabah bank peminjam ke depannya diperkirakan akan mulai terhambat. Namun, dapat saja bank simpanan melakukan strategi lain yaitu dengan lebih "administratif" ketika nasabahnya harus mentransfer dananya ke bank lain. Namun, hal ini akan mendorong bank simpanan untuk menjadi bank peminjam.

Manfaat NPG bagi perekonomian di Indonesia harus didukung oleh perbankan, baik bank simpanan maupun bank pinjaman. Sistem pembayaran yang efisien tidak hanya akan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dan meningkatkan banked population, melainkan dapat juga mendorong semua perbankan untuk optimal dalam menyalurkan pinjaman sehingga perekonomian dapat tumbuh lebih cepat.    -00-

http://analisis.kontan.co.id/news/dampak-implementasi-npg-di-indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Linear Probability Model (LPM), Logit Model, dan Probit Model (Normit Model) dengan STATA (2011)

Random Effect Model (REM)

Pooled Least Square (PLS)