Rasio kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) atau Loan to Deposit Rasio (LDR) yang saat ini merupakan salah satu indikator utama likuiditas perbankan terus mengalami kenaikan hingga pada Mei 2019 berada di Level 96,2% atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yaitu sebesar 92%. Kenaikan tingkat LDR terjadi seiring pertumbuhan Kredit yang tidak mampu diimbangi oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Mei 2019, pertumbuhan Kredit sebesar 11,1% sedangkan DPK hanya sebesar 6,28%. Disisi lain, rasio DPK Perbankan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia relatif masih sangat kecil dibandingkan dengan negara tetangga, yaitu sekitar 38% di Tahun 2018. Tengok saja Singapura, rasio DPK terhadap PDB sekitar 127,5%, Malaysia sekitar 138,2%, Thailand sekitar 82,6% dan Filipina 69,1% Bila dilihat jumlah uang atau dana yang tercipta dari Perekonomian, maka uang yang masuk kedalam perbankan masih sangat terbatas. Misal di t