Mencari Sumber Likuiditas Di Musim Kemarau


 

Rasio kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) atau Loan to Deposit Rasio (LDR) yang saat ini merupakan salah satu indikator utama likuiditas perbankan terus mengalami kenaikan hingga pada Mei 2019 berada di Level 96,2% atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yaitu sebesar 92%.


Kenaikan tingkat LDR terjadi seiring pertumbuhan Kredit yang tidak mampu diimbangi oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Mei 2019, pertumbuhan Kredit sebesar 11,1% sedangkan DPK hanya sebesar 6,28%. 


Disisi lain, rasio DPK Perbankan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia relatif masih sangat kecil dibandingkan dengan negara tetangga, yaitu sekitar 38% di Tahun 2018. Tengok saja Singapura, rasio DPK terhadap PDB sekitar 127,5%, Malaysia sekitar 138,2%, Thailand sekitar 82,6% dan Filipina 69,1%


Bila dilihat jumlah uang atau dana yang tercipta dari Perekonomian, maka uang yang masuk kedalam perbankan masih sangat terbatas. Misal di tahun 2018, jumlah nonimal PDB mencapai Rp14.840 triliun atau bertambah sekitar Rp1.250 triliun bila dibandingkan dengan PDB Nonimal Tahun 2017 yang sebesar Rp 13.590 triliun. Namun berdasarkan data SPI selama Tahun 2018, Nominal DPK Perbankan mampu bertambah sekitar Rp341 triliun atau hanya 27,3% dari bertambahan Nominal PDB di tahun 2018. 


Bahkan dibandingkan dengan kondisi dua tahun terakhir, share nominal penambahan DPK Perbankan terhadap penambahan PDB Nominal 2018 jauh lebih rendah, dimana Tahun 2017 sebesar 38,2% dan tahun 2016 mencapai 48,40%.


Sehingga masih banyak nominal penambahan perekonomian Indonesia yang tidak masuk ke dalam sistem Perbankan menjadi DPK. Namun dapat saja mengalir keluar negeri untuk bayar barang impor, pembayaran deviden dari hasil laba, masih dalam bentuk cash yang bereredar di Masyarakat, serta ditaruh dalam produk keuangan berupa obligasi, saham dan lainnya.


Sumber likuiditas 

Lalu apakah masih ada sumber likuiditas perbankan di Indonesia? Tentunya masih banyak sumber likuiditas di Indonesia. Sesuai dengan kondisi terbatasnya pertumbuhan DPK, beberapa hal yang dapat menjadi sumber likuiditas diantaranya: 


Pertama, adalah uang kartal (cash) yang dipegang masyarakat di luar Bank Umum dan BPR atau di luar Sistem Perbankan. Berdasarkan Bank Indonesia di dalam Laporan Analisis Uang Beredar April 2019, tercatat jumlah Uang Cash tersebut sebanyak Rp590 triliun atau naik 7,4% dibandingkan April 2018. 


Sehingga, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia saat ini, yaitu sekitar 270 Juta Jiwa, maka orang Indonesia, dari anak bayi hingga dewasa, rata-rata memegang uang berupa cash sekitar Rp2,1 juta per jiwa. Oleh karenanya, memasukkan uang cash ke dalam sistem perbankan dapat menjadi sumber likuiditas utama perbankan dalam negeri.


Kedua, meningkatkan nilai ekspor untuk menambah surplus perdagangan Indonesia. Terdapat korelasi positif antara surplus perdagangan dengan rasio DPK terhadap PDB pada sebuah negara, dimana seiring dengan meningkatnya surplus Perdagangan maka likuiditas di dalam negeri akan semakin meningkat. 


Ketiga, menarik dana atau investasi dari luar negeri. Seperti yang diketahui bersama bahwa Sources of Funding di Luar negeri masih sangat besar. Namun, penggunaan dana penjualan Saham dan Obligasi dari Investor luar negeri dipastikan dapat dimanfaatkan menjadi sumber likuidtas perbankan, yaitu dengan cara membelajankan dana tersebut untuk membeli barang produksi dalam negeri.


Keempat, mempercepat realisasi pengeluaran atau belanja pemerintah daerah dan pusat sehingga dana dapat cepat kembali ke dalam Sistem Perbankan.


Kelima, merelaksasi beberapa aturan atau merubah Indikator likuiditas perbankan yang dapat mengadopsi bahwa sumber likuiditas perbankan tidak hanya DPK, namun juga Obligasi dan lainnya.


Mengingat pentingnya likuiditas dalam menjalankan fungsi intermediary atau memberikan kredit ke sektor rill, maka jangan sampai terbatasnya likuiditas dalam negeri menjadi penghambat atau membatasi perbankan dalam menyalurkan pemberian kredit.


Seperti yang diketahui bersama, bahwa pertumbuhan Kredit perbankan memiliki pengaruh yang siginifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, dengan menjaga likuiditas perbankan artinya tingkat pertumbuhan ekonomi nasional juga dapat terjaga dan dapat terus ditingkatkan. 


Anggito Abimanyu (Dosen UGM)

Akbar Suwardi (Praktisi Perbankan)

(tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili tempat penulis bekerja)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Random Effect Model (REM)

Linear Probability Model (LPM), Logit Model, dan Probit Model (Normit Model) dengan STATA (2011)

Pooled Least Square (PLS)