Obligasi Negara Ritel (ORI) 009
Pemerintah kembali mengeluarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) 009 dengan masa penawaran berlangsung mulai 21 September sampai dengan 5 Oktober 2012. ORI 009 mempunyai kupon (bunga) sebesar 6.25% yang artinya lebh tinggi 0.5% dari BI rate yaitu sebesar 5.75%. Jika dibandingkan dengan bunga deposito atau tabungan yang diberikan oleh bank, paling tinggi 5.75% (sesuai dengan ketentuan LPS), maka bunga ORI lebih tinggi dan bersifat tetap karena tidak terpengaruh oleh fluktuasi pasar. Dari segi keamanan, investor tidak perlu khawatir karena pokok dan bunga telah dijamin oleh Undang-Undang No. 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dan Peraturan Menteri Keuangan No.36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdanan.